bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya kembali meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini, setelah tiga tahun berturut-turut Pemkab Bogor hanya mengantongi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Auditorium Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Senin (26/5).
“Setelah terakhir kali mendapat WTP pada 2020, lalu tiga tahun berturut-turut hanya WDP, alhamdulillah hari ini kita bisa kembali membuktikan bahwa kami serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas KKN,”ujarnya.
Menurut Rudy, keberhasilan ini bukan semata capaian administratif, melainkan cerminan dari semangat kolektif seluruh jajaran Pemkab Bogor untuk bangkit dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Hari ini adalah momentum kebangkitan. Kita mulai bekerja dengan hati. Jalankan setiap program sesuai aturan, dan yakini bahwa Bogor bisa menjadi lebih istimewa,”tuturnya.
Rudy pun tak lupa mengapresiasi kerja keras semua pihak, dari jajaran OPD, ASN, hingga masyarakat yang mendukung terciptanya laporan keuangan yang akuntabel dan profesional.
“Di balik capaian ini, ada sosok-sosok yang mungkin tidak terlihat—dari tukang kopi hingga petugas kebersihan. Ini bukti bahwa setiap peran penting,” tambahnya.