bogorplus.id – Tingginya tingkat prevalensi gangguan mental yang tidak sebanding dengan ketersediaan layanan kesehatan menunjukkan bahwa masalah kesehatan mental di Indonesia cukup mencemaskan.

Hal ini semakin memburuk mengingat jumlah tenaga profesional yang menangani, seperti psikiater, perawat kesehatan mental, dan psikolog, masih tergolong sedikit.

Jika kita bandingkan dengan populasi Indonesia pada tahun 2011 yang mencapai sekitar 241 juta jiwa, jumlah psikiater yang ada hanya sekitar 600 orang dan psikolog klinis berjumlah sekitar 365 orang.

“Sementara permasalahan kesehatan jiwa ini menyebabkan penderitaan yang berkepanjangan bagi individu, keluarga, masyarakat, dan negara karena berkaitan dengan kemandirian dan produktivitas penderita,” ungkap Prof. Dr. Sofia Retnowati, M. S. di Balai Senat.

Menurut Sofia Retnowati, tingginya jumlah penderita gangguan mental yang tidak didukung oleh sarana layanan kesehatan jiwa yang memadai menunjukkan adanya kesenjangan dalam penanganan.

Salah satu pendekatan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memasukkan layanan kesehatan jiwa ke dalam pelayanan primer, yang di Indonesia dikenal sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Tersedianya layanan kesehatan mental pada pelayanan primer ini berkat adanya perubahan paradigma pelayanan kesehatan jiwa masyarakat sebab paradigma lama penanganan gangguan mental lebih fokus pada pendekatan medis-biologis, sementara paradigma menekankan pada pendekatan biopsikososial,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal ini, berbagai elemen masyarakat dan tenaga kesehatan di Indonesia telah menempatkan layanan kesehatan jiwa dalam konteks layanan primer.

Salah satu strategi yang diterapkan untuk memaksimalkan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas adalah dengan menempatkan psikolog di fasilitas-fasilitas tersebut.