bogorplus.id – Seorang pria berinisial JE (29), warga Jalan Jati Baru X Nomor 51, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri sejumlah tanaman konservasi langka dari area Rumah Kaca Konservasi Kebun Raya Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan bahwa JE diamankan di Polsek Bogor Tengah setelah tertangkap tangan kembali beraksi pada Sabtu (6/6/2026).
"Yang bersangkutan datang sebagai pengunjung ke Kebun Raya Bogor. Kemudian masuk ke area konservasi, berpura-pura melihat-lihat tanaman. Saat petugas sedang melayani pengunjung lain, tanaman tersebut diamankan dan dimasukkan ke dalam tas pelaku," ujar Waluyo di Bogor, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, JE diduga telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, yaitu pada Sabtu, 16 Mei 2026; Sabtu, 23 Mei 2026; dan terakhir pada Sabtu, 6 Juni 2026 di area Rumah Kaca Konservasi Kebun Raya Bogor.
Kasus ini terungkap ketika JE kembali mengunjungi Kebun Raya Bogor pada Sabtu (6/6/2026).
Petugas yang telah mencurigai gerak-geriknya langsung mengamankan pelaku saat diduga hendak kembali mencuri tanaman konservasi.
Pihak Kebun Raya Bogor kemudian membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV kejadian.
"Selanjutnya yang bersangkutan diserahkan kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut," tambah Waluyo.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tiga spesimen tanaman konservasi jenis kantong semar (Nepenthes), yaitu Nepenthes clipeata, Nepenthes ventricosa hybrid, dan Nepenthes maxima talagensis.





