bogorplus.idPolsek Citeureup berhasil menangkap kembali DPO salah satu tahanan mereka berinisial KAJ tahanan yang sempat melarikan diri.

Penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (10/1/2026) malam di Jalan Bina Marga, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan penangkapan itu bermula atas laporan warga terkait adanya keributan di Jalan Bina Marga.

Kemudian, petugas piket Polsek Citeureup mendatangi tkp. Setibanya disana KAJ (51), sedang dalam kondisi mabuk dan mengamuk, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.

“Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, s egera menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas dan terukur,”ujarnya, Minggu (11/1).

Petugas Polsek Citeureup tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam.

Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan.

“Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup,”ujarnya.

“Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.