bogorplus.id - Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bergerak cepat menangkap IK alias Ambon (18), remaja yang diduga mengancam dua warga menggunakan golok di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Puspanegara pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas di masyarakat.
Dari hasil identifikasi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa mengungkapkan, aksi teror yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari di dua lokasi berbeda.
“Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026). Pelaku mengancam Taswan (24) di Desa Citeureup sekitar pukul 00.35 WIB, lalu kembali mengancam Ali Makki (32) di Kelurahan Puspanegara sekitar pukul 03.55 WIB menggunakan golok,” ujar Eddy kepada Bogorplus.id, Jumat (17/7/2026).
Menurut Eddy, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan video kejadian yang viral di media sosial.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban, serta berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bogor untuk memburu pelaku.
“Kami bergerak cepat setelah video beredar. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti golok dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” tegasnya.






.png)