bogorplus.id - Polresta Bogor Kota membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis bagi warga yang ingin mudik Lebaran 2026.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan, layanan tersebut tersedia di gedung Mapolresta Bogor Kota untuk memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggal mudik.

“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di kantor polisi, silakan. Ini memang kami siapkan untuk masyarakat yang akan meninggalkan Kota Bogor menggunakan pesawat, kapal laut, maupun kereta api, jadi kendaraan bisa dititipkan di kami," ujar Kombes Pol Rio, Jumat(13/3/2026). 

Rio menjelaskan, layanan penitipan kendaraan tidak tersedia di gedung Mapolresta Bogor Kota, tapi juga di seluruh Polsek Kota Bogor.

Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di gedung Mapolresta Bogor Kota, tetapi juga di seluruh Polsek Kota Bogor.

Rio juga turut berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Kota Bogor untuk menyiapkan tempat penitipan sebagai alternatif bila lokasi penitipan di kantor kepolisian telah penuh.

“Jadi Polres dan Polsek semuanya saya wajibkan menerima penitipan kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya mudik ke daerah. Apabila tempat kami penuh, maka Kodim dan Koramil juga saya minta bersedia untuk ditaruh untuk penitipan motor atau mobil bagi mereka yang berangkat be kampungnya," katanya.

Terdapat persyarakat untuk penitipan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK.

Saat hendak mengambil kendaraan setelah mudik, pemilik wajib menunjukkan dokumen yang sama, yaitu KTP dan STNK.