bogorplus.id- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui para pekerja di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor mencatat, sejak 2023 hingga pertengahan 2025, lebih dari 4.000 pekerja kehilangan mata pencaharian.

Pada 2023, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 2.008 orang. Lonjakan paling signifikan terjadi pada Maret dengan 398 orang di-PHK, disusul Juli (390 orang), dan Januari (339 orang).

Sementara di bulan lain, jumlah PHK bervariasi, mulai dari ratusan hingga puluhan.

Tahun 2024 juga tidak kalah mencemaskan. Total pekerja terdampak PHK mencapai 1.693 orang.

Januari menjadi bulan paling banyak PHK dengan 463 pekerja kehilangan pekerjaan, disusul November (214 orang), dan Februari (208 orang).

Memasuki 2025, dalam kurun Januari hingga Mei saja, tercatat 500 pekerja telah terkena PHK.

Jika tren ini terus berlanjut, jumlah PHK tahun ini bisa lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bogor, Surya Kuncoro, mengungkapkan bahwa PHK diakibatkan oleh dua faktor utama yakni internal dan eksternal.