bogorplus.id – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI sebagai rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Dalam orasinya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menyampaikan kekhawatiran kaum buruh terkait perang dagang yang dapat memicu krisis ekonomi. Ia menegaskan bahwa Indonesia berpotensi terkena dampak yang bisa mempengaruhi kondisi para buruh.

“Seperti biasanya, krisis dan perang dagang ini lambat laun juga akan terjadi dan berdampak terhadap negara-negara lainnya, termasuk negara Indonesia di Asean dan juga negara Asean lainnya,” jelas Sunarno saat memberikan pidato di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).

Sunarno juga menekankan bahwa hingga saat ini pemerintah masih belum mengambil langkah efektif untuk mencegah krisis yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Ia menyebut bahwa pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja justru mempermudah perusahaan melakukan PHK terhadap para buruh.

“Kawan-kawan masih ingat Omnibus law cipta kerja? dengan adanya Omnibus law cipta kerja banyak dari perusahaan-perusahaan yang akan dengan mudah melakukan PHK terhadap buruh nya,” ujar Sunarno.

“Karena salah satunya adalah ada pengurangan hak pesangon yang diatur dalam PP 35 tahun 2021 betul? sehingga banyak perusahaan yg dengan sengaja memanfaatkan situasi ini yang melakukan PHK terhadap kaum buruh,” tambahnya.

Dalam aksi demonstrasi kali ini, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja. Sunarno menekankan perlunya undang-undang yang melindungi hak-hak kaum buruh.

“Hal lain dalam tuntutan kita hari ini, pencabutan omnibus law Cipta Kerja dan PP turunannya. Kita mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang perlindungan buruh atau undang undang yang pro buruh,” tegasnya.