bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proyek Jalan Rancabungur-Leuwiliang tetap berlanjut.
Proses pembebasan lahan terus dikebut, sementara anggaran awal untuk pembangunan jalan khusus angkutan barang dan tambang sebesar Rp100 miliar telah disiapkan pada 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan tahapan proyek Jalan Rancabungur-Leuwiliang kini telah memasuki proses inventarisasi lahan hingga penyelesaian Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
Selanjutnya, pemerintah akan masuk ke tahap penilaian harga lahan (appraisal) sebelum pembayaran ganti rugi dilakukan.
"Inventarisasi lahan sudah berjalan, tahapan sampai appraisal dan P2T sudah selesai. Proses percepatan juga terus dibantu oleh Pak Wakil Bupati," ujar Rudy kepada wartawan, Sabtu (18/7).
Ia menjelaskan pembayaran ganti rugi lahan dimulai pada 2026 dan akan berlanjut secara bertahap pada 2027 hingga seluruh proses pengadaan tanah tuntas.
Selain itu, Pemkab Bogor juga terus mempersiapkan pembangunan jalan khusus angkutan barang dan tambang. Untuk mendukung proyek tersebut, anggaran sekitar Rp100 miliar telah dialokasikan dalam APBD 2026.
Namun, Rudy menegaskan pembangunan fisik belum bisa dimulai karena masih menunggu penetapan lokasi jalur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Penetapan lokasi bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor, tetapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini masih dalam tahap kajian," jelasnya






.png)