BOGORPLUS.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi memberlakukan status tanggap darurat menyusul guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 yang melanda beberapa wilayah di provinsi tersebut. Penetapan ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 23 Juni 2026, mencakup Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, serta Poso.
Keputusan taktis ini dimuat dalam Keputusan Gubernur Nomor: 300.2.1/195/BPBD-C-ST/2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Tujuan utama dari penetapan status ini adalah untuk mempercepat mobilisasi dan distribusi bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini memberikan landasan hukum bagi seluruh elemen untuk bergerak cepat dalam memberikan pelayanan optimal. "Kita menetapkan status tanggap darurat agar seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, relawan, dan seluruh pihak terkait dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangannya pada Kamis (18/6/2026).
Fokus penanganan darurat saat ini diarahkan pada pemenuhan kebutuhan esensial bagi para pengungsi yang berada di lokasi aman. Ini mencakup penyediaan kebutuhan dasar seperti tenda darurat, akses layanan kesehatan yang memadai, penyediaan air bersih, serta distribusi logistik yang merata.
Gubernur juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera turun ke lapangan guna memonitor langsung kondisi di lokasi terdampak. "Saya minta seluruh OPD terkait turun langsung ke lapangan. Pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama warga yang rumahnya rusak dan masih bertahan di lokasi pengungsian," tegas Anwar Hafid.
Seluruh pembiayaan yang timbul selama masa penanganan darurat ini dipastikan telah terakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan legal lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin semua proses pemulihan berjalan sesuai prosedur.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus melakukan pendataan dan penanganan hingga kondisi benar-benar terkendali," imbuh Anwar Hafid.
Berdasarkan data awal yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu (17/6) pukul 04.00 Wita, bencana ini telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Tercatat satu warga di Kabupaten Sigi meninggal dunia akibat guncangan tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, merinci kondisi korban luka-luka yang mencapai 76 jiwa. "Ada yang luka ringan 73 jiwa dan luka berat 3 jiwa. Luka berat ini yang berkaitan dengan tulang atau luka akibat runtuhan struktur bangunan," ucap Abdul Muhari saat konferensi pada Rabu (17/6).






.png)