bogorplus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi memulai proses restorasi Gedung Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.01 Bogor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
Gedung yang merupakan bangunan cagar budaya tersebut sempat luluh lantak akibat kebakaran hebat pada tahun 2023 dan kini direvitalisasi agar dapat berfungsi kembali.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandai dimulainya pemugaran bangunan bersejarah tersebut melalui acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Kamis, 11 Juni 2026.
Dedie menargetkan pekerjaan restorasi ini dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan ke depan.
"Alhamdulillah hari ini setelah sekian lama kita mencoba memfinalisasi masalah anggaran untuk pembangunan kembali Denkesyah yang terbakar beberapa waktu yang lalu, hari ini kita mulai groundbreaking. Mudah-mudahan dalam lima bulan ke depan sudah bisa kembali," ujar Dedie saat menghadiri acara di lokasi gedung, Kamis (11/6/2026).
Gedung Denkesyah 03.04.01 Bogor sebelumnya berfungsi sebagai kantor satuan kesehatan di bawah jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Bangunan ini menyandang status cagar budaya karena nilai sejarah dan arsitektur yang merepresentasikan perkembangan kawasan militer di Kota Bogor.
Restorasi Sesuai Kaidah Cagar Budaya
Dedie menjelaskan bahwa proses restorasi gedung cagar budaya ini dilakukan dengan ketentuan khusus yang berbeda dari pembangunan gedung biasa.






.png)