bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan merealisasiiaj program bedah rumah pada tahun 2026 mendatang.
Program ini merupakan kelanjutan dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumah yang diperbaiki benar-benar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa anggaran maksimal yang dialokasikan per penerima mencapai Rp100 juta.
Ia memastikan, skema ini dirancang untuk memastikan hasilnya lebih terukur dan tidak sekadar seremonial.
Kata Jaenal Mutaqin, rencana ini juga sudah masuk dalam janji politik dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami punya mapping yang jelas, bahwa rumah yang tidak layak di Kota Bogor pencapaiannya akan lebih terukur,”ujarnya, Rabu (3/9).
Jaenal Mutaqin menegaskan, program ini tetap berjalan dengan pola yang sama tetapi, verifikasi yang independen dan tepat sasaran sehingga menyasar pada rumah warga yang betul-betul sudah tidak layak huni.
Nantinya, prioritas dalam program bedah rumah ini akan diberikan kepada mereka yang memiliki kontribusi bagi masyarakat, seperti tukang kebersihan sampah, guru ngaji, atau Ketua RT/RW yang berusia lanjut dan memiliki rumah sangat tidak layak.
Dalam memastikan kesuksesan program ini, Pemkot juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan camat, lurah, dan kepala seksi kemasyarakatan se-Kota Bogor.