bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan seluruh pemangku kepentingan bekerjasama menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di kawasan Tegar Beriman serta peraturan lalu lintas terpadu di Stadion Pakansari. Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun 2026.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Bupati Bogor untuk memberikan ruang perayaan bagi masyarakat, namun tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Bapak Bupati Bogor menginginkan masyarakat tetap bisa merayakan malam tahun baru, namun dengan pengaturan yang tertib. Salah satu langkahnya adalah pelaksanaan Car Free Night di Tegar Beriman serta pemusatan aktivitas di Pakansari untuk memecah gelombang massa, termasuk yang menuju kawasan Puncak,” ujar AKP Rizky.
Penutupan jalan saat Car Free Night Tegar Beriman direncanakan secara terbatas dan selektif, yaitu dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang, agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan di titik rawan seperti Cikaret. Arus kendaraan dari arah Depok menuju Bogor akan diarahkan untuk putar balik di titik yang telah ditentukan agar tidak memasuki kawasan Tegar Beriman.
Jalur lambat Tegar Beriman tetap dijaga agar terhindar dari antrean, sementara kantor-kantor di kawasan sekitar Pemda Bogor akan dibuka sebagai tempat parkir. Aktivitas UMKM diperbolehkan berjualan secara terbatas di jalur lambat dan area yang telah disiapkan.
Selain itu, di kawasan Stadion Pakansari, seluruh arus lalu lintas akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Area parkir dipusatkan di dalam kawasan stadion dan area parkir pendukung, dengan penjagaan ketat agar tidak ada parkir berlapis. Jalur luar Pakansari dipastikan steril dari parkir dan aktivitas berjualan.
“Kami akan melakukan penertiban sejak dini, termasuk pemasangan cone dan tali pembatas sebelum hari H. Parkir harus rapi dan paralel. Begitu terjadi parkir tiga lapis, arus akan langsung terganggu,” tegas AKP Rizky.
Aparat menegaskan bahwa kembang api ditiadakan saat malam tahun baru sesuai arahan pimpinan Polri. Seluruh unsur pengamanan diminta aktif melakukan pengawasan dan koordinasi untuk mengantisipasi pelanggaran di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada kegiatan Car Free Night di Jalan Tegar Beriman telah disepakati dengan skema yang jelas dan terukur.