bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi pembinaan dan penataan toko modern di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (6/8) malam.

Hal itu sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang adil, kompetitif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto menekankan bahwa rapat ini bukan hanya forum diskusi teknis, melainkan wujud pembinaan menyeluruh untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencari solusi terbaik dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Pesatnya pertumbuhan toko modern tentu menjadi perhatian kita semua. Namun kita tidak bisa hanya membiarkan ini berkembang tanpa arah. Harus ada sinergi yang adil antara toko modern dan pelaku UMKM,”ujarnya.

Penataan toko modern itu menindaklanjuti dari implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021.

Tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, yang mengatur keberadaan dan operasional minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan grosir berbentuk perkulakan.

Rudy menuturkan, bahwa perkembangan zaman dan dinamika investasi global harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat ini salah satunya, mendorong setiap toko modern untuk bekerja sama dengan pelaku UMKM lokal.

Etalase khusus untuk produk UMKM menjadi syarat wajib dalam setiap gerai toko modern yang beroperasi.