bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan. 

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memperluas peran Posyandu yang tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi simpul layanan terpadu lintas sektor.

Momentum Hari Posyandu Nasional 2026 dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran Posyandu dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara lebih merata dan berkelanjutan.

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, menegaskan bahwa perubahan peran Posyandu menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan dasar masyarakat.

“Selamat Hari Posyandu Nasional, transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal mendekatkan layanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, penguatan Posyandu kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dengan perluasan ini, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi permasalahan masyarakat sejak dini.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa penguatan peran Posyandu dilakukan untuk memastikan layanan dasar masyarakat berjalan lebih terpadu dan responsif.