bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penghentian rekrutmen tenaga honorer di daerah. 

Sikap tersebut disampaikan menyusul arahan Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan Pemkab Bogor siap menjalankan setiap keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai tenaga honorer.

"Pemkab Bogor akan selalu menyesuaikan dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentu akan kami laksanakan," ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Rudy, seluruh kebijakan daerah harus sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Di tengah rencana penghentian rekrutmen honorer, Pemkab Bogor saat ini memprioritaskan penyelesaian status tenaga paruh waktu yang akan dialihkan menjadi pegawai penuh waktu.

Rudy menjelaskan, proses tersebut menjadi fokus utama pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan kepegawaian lainnya. 

"Jika ada kebijakan pengangkatan pegawai paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu, kami siap menjalankannya, namun pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi dengan baik," tegasnya.

Selain itu, Pemkab Bogor memastikan pembayaran gaji seluruh pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak akan mengalami penundaan. Pemerintah daerah juga akan terus memperhatikan sekitar 9.000 tenaga paruh waktu yang sebelumnya telah dilantik menjadi pegawai penuh waktu.