bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk mendorong investasi berkelanjutan yang berpihak pada keseimbangan lingkungan dan keteraturan ruang.

Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang digelar oleh Bappedalitbang, di Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10) kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut forum ini sebagai momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan investasi dan penataan ruang yang berkelanjutan.

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ajat menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right).

Menurutnya, kepemilikan lahan tidak otomatis memberi kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ajat mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru yang fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang, guna memperkuat koordinasi dan pengawasan pembangunan wilayah.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman hukum bagi investor.