bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali jadi sorotan setelah membagikan mobil dinas baru berjenis Jeep Suzuki Jimny kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bahkan, Mobil Suzuki Jimny keluaran tahun 2024 itu sudah dibranding sesuai nama dinas penerima.
Salah satu dinas yang menerima kendaraan mewah tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor.
Kepala Satpol-PP Cecep Imam Nagarasid membenarkan pengadaan ini dan menyebut pihaknya mendapat jatah dua unit.
“Yang baru datang satu, satu lagi menyusul. Mobil ini penunjang kegiatan operasional kami di Kabupaten Bogor,” kata Cecep kepada wartawan, Senin (6/5).
Menurutnya, kendaraan itu merupakan pemberian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, bukan hasil pengajuan ataupun permintaan dari SKPD.
“Kami tidak memilih, tidak membeli. Mobil ini diberikan langsung oleh bagian Aset BPKAD untuk kebutuhan operasional,” tegasnya.
Mobil-mobil itu sudah tampak di lingkungan Pemkab Bogor, lengkap dengan branding nama dinas seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Satpol-PP.
Cecep menyebut, bahwa tidak semua dinas memperoleh fasilitas yang sama.