BOGORPLUS.ID - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan pemetaan potensi likuefaksi menyusul gempa bumi bermagnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Kota Palu di Sulawesi Tengah. Pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap fenomena penurunan kekuatan lapisan tanah akibat guncangan.

Plt Kepala Badan Geologi, Lana Sari, mengonfirmasi bahwa hasil pemetaan menunjukkan beberapa daerah memiliki peluang besar mengalami likuefaksi. "Wilayah yang perlu mendapatkan perhatian antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan juga sebagian Kabupaten Poso," kata Lana Sari dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan data tersebut, kerentanan likuefaksi di Kabupaten Sigi teridentifikasi tersebar di beberapa kecamatan. Area yang disorot meliputi Nokilalaki, Danau Lindu, Gumbasa, Tanambulava, Dolo, Sigi Biromaru, Dolo Barat, Dolo Selatan, dan Marawola.

Sementara itu, Kota Palu juga menunjukkan area berisiko tinggi, mencakup Palu Selatan, Tatangan, Palu Timur, Palu Barat, serta wilayah Ulujadi. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah setempat.

Untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong, potensi likuefaksi terdeteksi di empat kecamatan utama, yaitu Parigi Selatan, Torue, Balinggi, dan Sausu. Adapun di Kabupaten Poso, potensi kerentanan tersebut terdeteksi secara spesifik di kawasan Poso Pesisir Utara.

Fenomena likuefaksi ini secara umum mengancam area yang memiliki lapisan tanah berpasir yang jenuh air, terutama ketika menerima guncangan kuat dari gempa bumi. Lana Sari menekankan bahwa peta ini adalah alat kewaspadaan, bukan kepastian bencana.

"Potensi bukan berarti pasti terjadi, tetapi menunjukkan perlunya kewaspadaan dan mitigasi. Kajian lebih rinci tetap diperlukan untuk menentukan tingkat risiko pada lokasi yang spesifik," tutur Lana Sari mengenai implikasi dari hasil kajian tersebut.

Badan Geologi telah menyerahkan informasi peta potensi likuefaksi ini kepada jajaran pemerintah daerah setempat agar dapat segera dimanfaatkan. Informasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk perencanaan ke depan.

"Informasi potensi likuefaksi menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam upaya mitigasi dan penataan ruang ke depannya," ungkap Lana Sari mengenai tujuan diserahkannya data tersebut kepada otoritas daerah.