bogorplus.id- Pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menyebutkan bahwa 100 persen warganya sudah bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan mendapat tanggapan dari PC IMM Bogor Raya.
Kabid Hikmad dan Kebijakan Publik, Panca Aditya Nugraha,menegaskan bahwa masalah BAB sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor belum sepenuhnya teratasi.
Panca mengungkapkan bahwa praktik BAB sembarangan dan kegiatan lainnya, seperti mandi dan mencuci pakaian di sungai, masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, terutama di bagian barat.
“Masih banyak masyarakat yang terpaksa memanfaatkan kali untuk mencuci baju dan piring, bahkan untuk BAB. Ini menunjukkan bahwa masalah sanitasi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya selesai.”ujarnya Kamis (9/1).
Selain itu, Panca juga menyoroti minimnya fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang memadai bagi masyarakat.
Akibat kekurangan fasilitas tersebut, warga yang kesulitan mengakses MCK terpaksa melakukan aktivitas di sungai.
“Minimnya fasilitas yang tersedia membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan aliran kali di sekitar mereka,” tambahnya.
Panca juga mengingatkan tentang dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas warga di sungai.
“Banyak warga yang terdampak oleh pencemaran di aliran sungai akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.