bogorplus.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI ) Jawa Barat meminta Gubernur, Dedi Mulyadi untuk menindak tegas Restoran Asep Stroberi (Astro) yang berlokasi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Diketahui restoran eks Rindu alam ini diduga melanggar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kendati melanggar, bangunan Restoran Asep Stroberi hingga kini belum juga ditertibkan oleh pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Advokasi Walhi Jawa Barat, Fauqi Muhtaromun menilai ketidaktegasan terhadap Asep Stroberi menjadi tanda tanya terhadap KDM yang malah berani membereskan masalah Hibisc Fantasy Puncak.
"Nah sekarang masuk ke Astro, Astro sendiri kan diduga Kita menduga bahwa mereka tuh melanggar PBG gitu, sedangkan puncak sendiri kan memang ditargetkan penataan, yang lain ditata Astro ini masih berdiri kokoh,"ujarnya Sabtu (25/4).
Ia meminta agar KDM tidak tebang pilih melakukan penataan di kawasan Puncak, bukan hanya tempat milik pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti Hibisc Fantasy, tapi juga milik perseorangan.
"Tahun lalu juga kayak gitu sebetulnya, didesak itu juga (Astro) kan pembongkaran itu dia nggak tebang pilih ya. Tahun lalu pas, terjadi banjir yang nyalahin Hibisc itu, kami juga kan nyalahin beberapa lokasi itu, salah satunya di Eiger,"tuturnya.
Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan KDM soal restoran bertingkat itu, namun KDM malah menyampaikan bahwa itu wewenang Kabupaten Bogor.
"Pemprov kan bilangnya ini kewenangan dari pemerintah Kabupaten. Sedangkan kabupaten mengatakan ke Provinsi," kata dia.

