BOGORPLUS.ID - Pelaksanaan ibadah salat lima waktu merupakan kewajiban fundamental yang harus ditaati oleh setiap Muslim sepanjang hidupnya.
Kewajiban mendirikan salat ini sendiri telah diperintahkan secara eksplisit oleh Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur'an. Hal ini termaktub dalam Surat Al Baqarah ayat 43, yang menggarisbawahi pentingnya menunaikan salat dan menunaikan zakat.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," demikian makna ayat tersebut yang merupakan pedoman utama bagi umat Islam (QS. Al Baqarah: 43).
Selain sebagai kewajiban, menjaga konsistensi dalam melaksanakan salat juga membawa berbagai keutamaan dan pahala besar bagi seorang Muslim. Keutamaan ini seringkali ditekankan melalui ajaran dan sabda Nabi Muhammad SAW.
Terdapat sebuah peringatan penting mengenai keutamaan menjaga salat, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat mulia 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma. Rasulullah SAW menekankan konsekuensi bagi mereka yang menjaga dan yang mengabaikan salat.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf," bunyi hadis tersebut (HR Ahmad).
Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, informasi mengenai jadwal salat sangat krusial untuk mengatur rutinitas harian mereka. Jadwal ini secara spesifik diterbitkan untuk hari Sabtu, 20 Juni 2026.
Waktu pelaksanaan salat yang disajikan ini bersumber dari ketetapan resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia. Dilansir dari Detikcom, publikasi jadwal ini bertujuan memberikan panduan akurat kepada jamaah.
Dengan mengetahui jadwal ini, umat Muslim dapat memastikan bahwa mereka menunaikan setiap waktu salat tepat pada waktunya, sebagaimana diperintahkan dalam ajaran agama.






.png)