BOGORPLUS.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah cepat dalam misi kemanusiaan untuk memulangkan seorang anak WNI bernama Muhammad Adam yang berusia sembilan tahun dari Malaysia. Bocah ini sempat terlantar di Negeri Jiran setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dalam waktu berdekatan.
Kisah ini berawal ketika Pemprov NTB menerima laporan mengenai keberadaan Adam yang terpaksa hidup sebatang kara tanpa keluarga pendamping di Malaysia. Ibu Adam, Megawati, adalah seorang pekerja migran asal Mataram, NTB, yang telah merantau selama 13 tahun.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa Megawati sempat menikah dengan warga negara Malaysia dan dikaruniai Adam, namun sang suami meninggal dunia dua tahun lalu. Musibah kembali menimpa keluarga tersebut ketika Megawati meninggal dunia pada 15 Mei 2026 di Hospital Kuala Lumpur karena infeksi TBC paru yang menyebar luas.
Dilansir dari Detikcom, Gubernur Iqbal mengungkapkan bahwa almarhumah Megawati menghadapi kendala dalam mengakses layanan kesehatan karena statusnya sebagai pekerja migran nonprosedural di Malaysia. "Jadi Megawati sendiri berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural," ungkap Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya pada Jumat (19/6/2026).
Kondisi administrasi yang bermasalah ini menyebabkan Megawati dan Adam hidup dalam keterbatasan dan ketakutan akan terjaring oleh petugas imigrasi setempat. Sebelum meninggal, situasi kesehatan Megawati telah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB oleh stafnya, Pradiptha Himawan Putra.
Pradiptha segera berkoordinasi dengan Konselor Perlindungan WNI di KBRI Kuala Lumpur, Baihaqie, untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Megawati. Meskipun terdapat kendala dokumen, proses pemulangan jenazah sang ibu akhirnya berhasil dilakukan dan tiba di Lombok pada 4 Juni 2026.
Setelah jenazah ibunya dipulangkan, Adam yang berusia sembilan tahun sempat tertinggal dan hidup seadanya di Malaysia, hanya dirawat oleh seorang tetangga bernama Sumiati. Sumiati sendiri merupakan pekerja migran asal Jawa Barat yang juga berstatus nonprosedural.
Setelah melalui proses birokrasi, verifikasi keluarga, hingga penerbitan dokumen perjalanan darurat, Adam akhirnya dapat dipulangkan ke Lombok pada Sabtu, 13 Juni 2026. "Jadi Adam didampingi langsung oleh Kadisnakertrans NTB Aidy Furqan selama penerbangan menuju Lombok," ungkap Lalu Muhammad Iqbal.
Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqon, menjelaskan bahwa keberhasilan pemulangan Adam ini merupakan hasil sinergi erat dengan KBRI di Malaysia, yang menanggung seluruh biaya dan proses keberangkatan dari Malaysia. "Biayanya bukan dari Pemprov. Pemprov menyambung untuk sampai ke rumahnya," jelas Aidy Furqon pada Jumat (19/6/2026).






.png)