BOGORPLUS.ID - Mengetahui secara akurat jadwal salat harian merupakan aspek krusial bagi setiap Muslim untuk memastikan ibadah wajib dilaksanakan tepat waktu dan penuh keikhlasan. Kewajiban mendirikan salat ini telah ditegaskan secara jelas dalam kitab suci Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam.

Perintah fundamental untuk menegakkan salat ini termaktub dalam Al-Qur'an, salah satunya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 43. Ayat tersebut secara eksplisit memerintahkan Muslim untuk menunaikan ibadah tersebut dengan khusyuk.

Ayat yang dimaksud berbunyi: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk," (QS Al-Baqarah: 43). Ayat ini menjadi pengingat akan pentingnya ketaatan pada rukun Islam.

Bagi umat Muslim yang berada di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, waktu pelaksanaan ibadah harian dapat merujuk pada data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Informasi ini bersumber dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Secara spesifik, berikut adalah rincian jadwal salat yang berlaku untuk Kota Surabaya pada hari Senin, 15 Mei 2026. Data ini menjadi acuan utama bagi masyarakat muslim setempat untuk mengatur aktivitas harian mereka.

Selain ketepatan waktu, aspek penting lainnya dalam pelaksanaan salat adalah pelafalan niat sebelum memulai serangkaian gerakan ibadah. Pembacaan niat ini harus dilakukan di dalam hati sebagai penegasan kesungguhan beribadah kepada Allah SWT.

Dilansir dari Detikcom, terdapat rincian bacaan niat yang perlu diketahui, baik bagi mereka yang bertindak sebagai imam, makmum, maupun yang melaksanakan salat sendirian. Niat ini menjadi syarat sahnya sebuah ibadah.

Untuk Salat Isya, bacaan niat yang dianjurkan adalah: "Aku berniat sholat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat sebagai makmum/imam karena Allah Ta'ala." Ini berlaku untuk empat rakaat salat Isya.

Selanjutnya, untuk Salat Subuh yang terdiri dari dua rakaat, niat yang dibaca adalah: "Aku berniat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum/imam karena Allah Ta'ala." Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat untuk salat fajar.