bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan Cakupan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen untuk masyarakat.

Saat ini, capaian UHC di wilayah Kabupaten Bogor sudah mencapai 97,8 persen, mencakup lebih dari 5 juta jiwa.

“Kolaborasi yang solid ini menjadi kekuatan utama kami. Targetnya, seluruh masyarakat Kabupaten Bogor bisa terlindungi dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),”ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, Selasa (22/7).

Ia menuturkan, setiap hari sekitar 1,8 juta warga Bogor memanfaatkan layanan JKN di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan Puskesmas.

Tak hanya fokus pada layanan kuratif, BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor juga mendorong pendekatan promotif dan preventif, terutama bagi warga miskin dan rentan.

Peserta dari kelompok ini diidentifikasi melalui basis data desil 1 sampai desil 5, sehingga bisa langsung dimasukkan ke dalam skema JKN meskipun belum mendaftar secara mandiri.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan,”ucapnya.

Ia juga mendorong peran aktif masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri, dan meminta perusahaan agar memastikan seluruh keluarga pekerja ikut terlindungi dalam program JKN.

Dalam forum yang digelar bersama media tersebut, BPJS Kesehatan turut mengedukasi peserta tentang alur dan janji layanan JKN, serta pentingnya memahami perbedaan antara kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.