bogorplus.id – Wacana penyesuaian iuran kembali mengemuka. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan ditinjau dan disesuaikan setiap lima tahun sekali demi menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Budi, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah tekanan inflasi serta perluasan cakupan dan kualitas layanan kesehatan yang terus berkembang.

Tanpa penyesuaian tarif secara berkala, beban pembiayaan dinilai akan semakin berat dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem jaminan kesehatan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Ia menekankan bahwa kondisi keuangan BPJS saat ini tidak dalam posisi ideal.

“BPJS itu sudah negatif, setahunnya hampir Rp 20 triliun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam skema pembiayaan jangka panjang, iuran tidak bisa dibiarkan stagnan. Kenaikan harga akibat inflasi serta bertambahnya jenis dan volume layanan kesehatan otomatis meningkatkan kebutuhan anggaran.

“Tidak mungkin tarif BPJS tidak disesuaikan setiap lima tahun. Inflasi ada, layanan makin diperluas,” katanya.

Meski demikian, Budi tidak menampik bahwa isu kenaikan iuran kerap memicu perdebatan di ruang publik. Ia menyebut kebijakan ini memang sensitif secara politik, namun harus dilihat dari sudut pandang keberlanjutan sistem.