bogorplus.id  – Penentuan awal bulan dalam kalender Islam atau Hijriah, khususnya untuk memulai ibadah Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, selalu menitikberatkan pada pengamatan hilal. Fenomena astronomi ini menjadi dasar bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam menyelenggarakan sidang isbat guna memberikan kepastian bagi umat Muslim.

Apa Itu Hilal?

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat terlihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak atau bulan baru). Pengamatan dilakukan di arah matahari terbenam dan menjadi acuan utama permulaan bulan baru dalam kalender Islam. Dalam Ilmu Falak (astronomi), hilal dipahami sebagai bulan sabit pertama setelah konjungsi geosentris, yakni saat posisi bumi dan bulan berada di bujur yang sama.

Fungsi Hilal dalam Islam

“Mereka bertanya kepadamu mengenai hilal-hilal, katakan: itu merupakan tanda waktu bagi manusia dan (tanda waktu bagi) Haji.”

Berdasarkan ayat tersebut, hilal memiliki peran ganda. Pertama, sebagai tanda waktu bagi manusia atau kalender sosial. Kedua, sebagai penentu waktu ibadah seperti haji dan puasa. Oleh karena itu, para ulama berpandangan bahwa kalender cetak dapat berfungsi sebagai panduan sosial, namun untuk kepentingan ibadah, diperlukan ketetapan atau isbat dari otoritas negara sebagai dasar pelaksanaan.

Metode Penentuan Hilal di Indonesia

1. Rukyatul Hilal
Rukyatul hilal adalah metode penetapan awal bulan berdasarkan pengamatan visual secara langsung. Hilal diamati sesaat setelah matahari terbenam, baik dengan mata telanjang maupun bantuan alat optik seperti teleskop. Pengamat mencari penampakan bulan sabit muda yang biasanya muncul sekitar 12 jam setelah fase bulan baru (ijtimak). Secara sains dan syariat, jika cahaya bulan sabit tidak tampak, maka fenomena tersebut belum bisa disebut sebagai hilal.

2. Hisab
Melansir data Mahkamah Syar'iyah Aceh, hisab merupakan metode perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam kalender Hijriah. Secara harfiah, hisab berarti perhitungan. Dalam ilmu falak, hisab digunakan untuk menghitung posisi matahari dan bulan terhadap bumi.