bogorplus.id – Saat ini telah beredar di pasaran yang mengklaim naik art halal. Apakah benar nail art halal dan sah untuk dipakai sholat? Hal ini memang banyak menuai pro dan kontra karena dasarnya, wudhu harus dilakukan dengan sempurna agar sah.

Tampil cantik memang sudah menjadi kodrat bagi para muslimah, Merias kuku atau naik art merupakan salah satu jenis kosmetik yang banyak disukai wanita. Namun, bahan yang tidak menyerap air tentunya jadi keraguan bagi muslimah.

Sekarang banyak sekali produk nail art halal yang telah dipasarkan. Produk tersebut diklaim menggunakan bahan yang breath-able, yaitu memiliki pori sehingga air bisa masuk. Namun apakah ini masih sah untuk dipakai sholat? Berikut penjelasannya.

Karakteristik Nail Art Halal

Sebelum itu, muslimah harus mengerti yang dimaksud halal atau tidaknya nail art atau kutek, bukan berdasarkan bahannya. Bahan yang digunakan, kebanyak tidak dapat  menembus air. Sementara saat berwudhu, seluruh bagian harus basah, terutama kuku.

Jika kuku tertutup dengan nail art, maka air tidak dapat menyentuk permukaan dan menembus kulit. Maka sholat dianggap tidak sah. Perhatikan beberapa hal berikut agar tidak salah beli produk.

1. Bahan Dasarnya Polimer

Nail art atau kutek berbahan dasar polimer bisa menembus air dan oksiden sehingga saat wudhu air dapat menyentuh permukaan. Selain sah untuk sholat, bahan polimer ini juga menyehatkan karena adanya sirkulasi udara yang bagus.

2. Tidak Menggumpal