bogorplus.id – Warga kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor May Winner Gultom (41) tewas secara mengenaskan akibat dianiaya secara brutal.

May Winner Gultom tewas di tangan dan oleh mulut temannya sendiri karena difitnah sebagai maling.

Kuasa Hukum korban, Meka Dadendra menjelasakan, kejadian itu terjadi pada 5 Januari 2025 sekitar pukul 5:30 WIB pagi hari, saat tiga orang teman korban datang ke rumah korban menggunakan dua sepeda motor.

“Ketiga laki-laki tersebut langsung menggedor pintu dan ketika dibukakan oleh korban yang kebetulan sendiri di rumah habis sholat subuh langsung di interogasi dan ditodongkan senjata Api oleh AR, salah satu teman korban,” kata dia.

AR dan dua orang lainnya diduga menuduh korban bersekongkol untuk menipu para pelaku dengan membawa uang senilai Rp2,5 juta. Uang tersebut merupakan uang gadai motor milik AR.

“Karena korban belum bisa mengembalikan kerugian abdul Rojak saat itu lalu korban langsung diikat kedua tangannya kedepan pakai lakban dan dianiaya di rumahnya tersebut,” jelas dia.

Tak puas atas penganiayaan tersebut, para pelaku langsung membawa korban ke Kampung Pisang, Kelurahan Sukahati alamat para pelaku.

Para pelaku kemudian meneriaki korban sebagai maling pada warga sekitar. Korban dituding sebagai maling motor oleh para pelaku saat tiba di Kampung Pisang.

“Di kampungnya para pelaku korban di bawa ke pos warga, di sana diteriaki dan diberitahukan kepada warga bahwa korban adalah maling motor. Sehingga banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi lalu menganiaya korban bersama-sama,” jelas dia.