bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor membantah terkait keterlibatanya dalam pemotongan uang kompenasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat kepada para sopir angkot.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat menelpon salah satu sopir angkot yang uang kompensasinya diduga disunat.
Sopir itu menyebut, ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan uang kompensasi itu diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya telah menyelasikan permasalahan terkait uang kompensasi itu.
Hasilnya, bersama pemilik kendaraan, Dadang menyebut, sudah disepakat bahwa yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar.
“Hal ini mungkin karena miskomunikasi dari sopir hingga sampai ke pak gubernur itu miskomunikasi,”ujarnya, Jumat (4/4).
Dadang menegaskan, tidak ada sama sekali pungutan senila Rp 200 ribu dari uang kompensasi yang dikasih kepada para sopir.
Kendati begitu, Dadang membenarkan bahwa sopir memberikan uang kompensasi itu, namun bersifat seiklasnya.
“Jadi tadi juga ada keikhlasan dari sopir dan hari ini jam segini udah dikembalikan ke sopir sebesar 11 juta 200 ribu oleh KKSU,” ucapnya.