BOGORPLUS.ID - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah sepasang suami istri kehilangan bayi laki-laki mereka yang baru berusia dua hari pada Sabtu, 20 Juni 2026. Kematian bayi tersebut terjadi saat ia sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa kendala administrasi BPJS Kesehatan menjadi faktor penghambat dalam proses penebusan obat esensial bagi bayi yang kondisinya sangat kritis tersebut. Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20), warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta.

Menurut keterangan dari perwakilan keluarga pasien, Ahyar, bayi tersebut pertama kali dilahirkan di Puskesmas Monta pada Jumat sore, 19 Juni 2026. Namun, karena kondisi kesehatannya yang memburuk, ia segera dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dilansir dari Detikcom, pihak keluarga mengungkapkan bahwa proses mendapatkan obat mengalami kesulitan signifikan di apotek rumah sakit. Kesulitan ini timbul karena bayi tersebut belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ahyar menjelaskan upaya yang telah dilakukan keluarga untuk mempercepat penanganan medis bagi sang bayi. "Pihak keluarga sempat memberikan tawaran untuk menggunakan jaminan kartu identitas demi mendapatkan obat esensial sembari menunggu pengiriman biaya tunai, namun petugas apotek dilaporkan tetap mempersulit proses administrasi tersebut," ujar Ahyar, Sabtu (20/6/2026).

Keluarga merasa sangat kecewa dengan respons apotek rumah sakit yang dinilai lambat di tengah kondisi darurat medis. "Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotek RSUD Bima. Padahal, kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat," kata Ahyar.

Sebelum bayi dinyatakan meninggal dunia, pihak petugas medis sempat meminta agar kepesertaan BPJS milik ibu kandung dialihkan untuk menanggung biaya pengobatan sang bayi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa bayi karena kondisinya memburuk dengan cepat.

Menanggapi tuduhan penelantaran dan hambatan administrasi, Direktur RSUD Bima, Ihsan, memberikan klarifikasi resmi mengenai prosedur penanganan medis yang telah diberikan. "Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima," ujar Ihsan, Sabtu.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa penanganan medis telah diberikan secara menyeluruh sejak pasien masuk fasilitas kesehatan. Pihak manajemen menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan klinis awal, bayi tersebut datang dalam kondisi sangat kritis dan indikasi komplikasi penyakit yang memerlukan pengawasan ketat.