BOGORPLUS.ID - Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala besar kini mulai menghantui banyak pekerja di Indonesia, terutama yang berada di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Ancaman ini menjadi perhatian serius bagi kalangan buruh di kedua provinsi tersebut.

Kekhawatiran PHK massal ini menyebar luas di kawasan industri vital, mencakup area padat seperti Mojokerto di Jawa Timur hingga Bandung yang merupakan pusat manufaktur di Jawa Barat. Situasi ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi signifikan yang dirasakan sektor ketenagakerjaan.

Isu krusial mengenai gelombang potensi PHK ini pertama kali diangkat secara terbuka oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Beliau menyampaikan peringatan ini setelah melakukan serangkaian kegiatan verifikasi langsung di lapangan.

Kunjungan kerja yang dilakukan Said Iqbal tersebut bertujuan spesifik untuk memvalidasi dan memahami secara mendalam mengenai situasi riil yang tengah dihadapi oleh para buruh. Penelusuran ini menyentuh berbagai perusahaan di berbagai sektor industri.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, Said Iqbal menekankan bahwa kondisi ekonomi global sedang memberikan tekanan yang cukup besar terhadap keberlangsungan operasional perusahaan di Indonesia. Hal ini menjadi pemicu utama munculnya ancaman pengurangan tenaga kerja.

Ketua KSPI tersebut secara tegas mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak lanjutan dari ketidakpastian ekonomi global terhadap stabilitas pekerjaan masyarakat. Menurutnya, perlu ada langkah antisipatif segera dari semua pihak terkait.

"Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah membayangi ribuan pekerja di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Jawa Barat," ucap Said Iqbal, menyoroti temuan di lapangan.

Said Iqbal juga menambahkan bahwa penelusuran langsung tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap isu yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja dapat diverifikasi kebenarannya secara faktual. Hal ini penting untuk merumuskan langkah pembelaan yang tepat.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh KSPI ini merupakan bagian dari upaya serikat pekerja dalam memitigasi risiko yang dihadapi anggota mereka di tengah gejolak perekonomian yang sedang berlangsung saat ini. Langkah proaktif ini dinilai sangat mendesak.