bogorplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginformasi bahwa mereka melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajar Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang berlokasi di Jakarta.
“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan tentan dugaan suap yang terjadi saat pemeriksaan pajar di Kantor Pelayanan Pajar Madya Jakarta Utara untuk periode 2021-2026.
Selama penyelidikan kasus ini pada minggu ini, KPK juga menggeledah KPP Madya Jakarta Utara pada 12 Januari 2026.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya di tahun 2026 pada tanggal 9-10 Januari 2026, dan berhasil menangkap delapan orang.
Pada 9 Januari 2026, KPK menyatakan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan dugaan pengaturan pajak di industri pertambangan.
Pada 11 Januari 2016, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT itu. Mereka adalah Dwi Budi (DWB) yang merupakan Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) yang menjabat sabagi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) seorang konsultan pajak, dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf di PT Wanatiara Persada.
Edy Yulianto diduga memberikan suap kepad pegawai KPP Madya Jakarta Utara sebesar Rp4 miliar dengan tujuan menurunkan jumlah pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2023, yang awalnya mencapai sekitar Rp75 miliar dan kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.