bogorplus.id - Polres Bogor mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus perampokan terhadap pasangan lansia di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Para pelaku ternyata merupakan komplotan pencuri ternak lintas provinsi yang telah beraksi di puluhan lokasi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut para pelaku adalah residivis dengan spesialisasi pencurian ternak yang dilakukan dengan modus kekerasan.
“Para pelaku merupakan residivis dengan spesialisasi ternak antar provinsi dengan modus kekerasan,” ujar Wikha, Senin (16/3/2026).
Polisi mencatat komplotan tersebut telah beraksi di sekitar 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dari aksi tersebut, pelaku diduga mencuri sekitar 10.000 ekor bebek, 100 ekor kambing, hingga 25 ekor sapi milik warga.
“Beberapa hasil curian bahkan dijual ke Pasar Cikalong di Bandung Barat,” kata Wikha.
Uang hasil penjualan ternak curian itu tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pelaku diketahui memanfaatkannya untuk membeli ternak secara legal, membeli lahan, hingga membangun vila.