bogorplus.id- Puluhan santri di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaporkan pimpinan pondok pesantren mereka, KH Ozen, ke Polsek Caringin.
Mereka mengaku tertipu biaya naik haji yang telah mereka bayarkan sejak tahun 2024.
Para korban, termasuk Abdul Japar, Diman Hilman, Kiai Pendi, dan beberapa lainnya, mengaku mengalami kerugian rata-rata Rp25 juta.
Ujang Suja’i Toujiri dari Kantor Hukum Ujang Suja’i dan Associate, mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepada KH Ozen dan rekannya, Ismail Marzuki,
Terduga pelaku ini, awalnya menjanjikan perjalanan haji tanpa antre serta kesempatan bekerja menggunakan Visa Ummul.
“Para korban terperdaya setelah mendapat iming-iming bisa naik haji sekaligus dijanjikan mendapat pekerjaan dengan menggunakan Visa Ummul,” ujar Ujang Suja’i, Rabu (30/4).
Janji-janji manis terus diberikan, sementara mereka juga diminta membayar berbagai kegiatan.
Diantaranya, manasik haji di Karawang dan Lombok, pembuatan paspor, suntik vaksin meningitis, hingga penukaran uang rupiah ke riyal.
Namun begitu, hingga 2025, tak satu pun dari mereka berangkat ke tanah suci. Kesal dengan ketidakpastian, para santri akhirnya melaporkan KH Ozen ke pihak berwajib.