bogorplus.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera meningkatkan pengawasan dan menertibkan aktivitas perburuan liar.
Desakan ini muncul menyusul insiden tragis tewasnya seorang bocah akibat serangan anjing pemburu di Kecamatan Jasinga.
Sastra menyampaikan permintaan tersebut pada Kamis (11/6/2026), sebagai respons atas peristiwa yang menimpa korban berinisial MAM pada Minggu (7/6/2026) saat korban tengah memancing di kawasan Jasinga.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Pemkab harus bersama-sama melakukan pengawasan. Kalau ada lokasi yang berdekatan dengan permukiman masyarakat, jangan sampai digunakan untuk aktivitas perburuan,” ujar Sastra kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Sastra menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Bogor untuk segera mengeluarkan imbauan resmi serta menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik perburuan hewan liar di wilayah tersebut.
“Kami minta pemerintah daerah memberikan imbauan dan melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu agar tidak ada lagi aktivitas perburuan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah MAM meninggal dunia diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing.
Peristiwa ini menyoroti maraknya aktivitas perburuan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.






.png)