bogorplus.id- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menerapkan pembelajaran dalam jaringan di seluruh madrasah.

Mulai dari tingkat RA (Raudhatul Athfal), MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), hingga MA (Madrasah Aliyah).

Para siswa belajar di rumah dari hari Senim hingga Selasa (2/9) mendatang. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama) Jawa Barat yang ditandatangani pada 31 Agustus 2025.

Selain itu langkah tersebut juga sehubungan dengan meningkatnya situasi sosial, politik, dan keamanan.

Pengembang Tenaga Kependidikan Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bogor, Kosasih, menjelaskan aturan ini telah disampaikan kepada seluruh madrasah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kota Bogor.

“Alhamdulillah, berdasarkan surat edaran Kanwil, Kemenag Kota Bogor pada hari Senin dan Selasa, tepatnya 1 dan 2 September 2025, menghimbau agar pembelajaran dilakukan secara daring,” ujar Kosasih saat dikonfirmasi, Senin (1/9).

Guru madrasahdiminta memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah. Kepala madrasah bersama wali kelas berkoordinasi dengan orang tua untuk memantau jalannya proses belajar.

Pengawas madrasah juga ditugaskan memantau kegiatan belajar mengajar berjalan dengan tertib dan lancar serta melaporkan hasilnya kepada Kemenag.

Selain itu, kepala madrasah diminta menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan dengan mengingatkan para pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan maupun isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.