bogorplus.id –Polres Bogor meningkatkan status penanganan kasus tewasnya seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor, menjadi tahap penyidikan.
Bocah tersebut diduga menjadi korban serangan anjing pemburu saat kegiatan perburuan babi hutan berlangsung.
Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa delapan orang saksi terkait insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sekitar 30 ekor anjing yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut di Mapolres Bogor.
"Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ada delapan orang, lalu sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing di Mapolres Bogor," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Kasus ini bermula pada Minggu (7/6/2026), ketika Polsek Jasinga menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang anak laki-laki di kawasan hutan wilayah Sipak, Jasinga.
"Berawal adanya informasi siang hari yang masuk ke Polsek Jasinga terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di hutan di wilayah Jasinga," jelasnya.
Petugas segera menuju lokasi kejadian dan menemukan korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka serius di bagian kepala dan leher.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.






.png)