bogorplus.id - Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor memasuki babak baru.
Inpektorat Kabupaten Bogor sudah menyerahkan berkas kasus dugaan jual beli jabatan kepada Polres Bogor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan pemeriksaan terhadap 14 ASN dalam kasus tersebut sudah selesai.
"Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor, " ujarnya saat di hubungi, Selasa (14/4).
Kendati begitu, Arif belum menjelaskan secara rinci berapa orang yang dilaporkan ke Mako Polres Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12, dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan ini.
"(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang," kata Ajat, Jumat (10/4/26).
Ia menyebut, hasil penanganan kasus jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
"Karena itu, dari inspektorat sebentar lagi, InsyaAllah ini akan disampaikan ke publik," katanya.

