bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) yang saat ini masih berada di angka 8,39 tahun pada 2024.
Angka ini masih jauh dari target nasional 12 tahun, sesuai dengan kebijakan wajib belajar yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Bogor tercatat memiliki Rata-rata Lama Sekolah (RLS) terendah.
Kecamatan tersebut adalah Pamijahan dengan RLS 7,33 tahun, Sukamakmur 7,30 tahun, Leuwisadeng 7,26 tahun, Ciseeng 7,26 tahun, dan Sukajaya 6,99 tahun.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengakui masih banyak kekurangan pada sektor pendidikan di Kabupaten Bogor.
Kendati begitu, Pemkab Bogor akan membangun sistem pendidikan denag kejar paket di beberapa tempat sebagai upaya menurunkan angka RLS.
“Memang banyak yang harus kami kejar dan kami selesaikan dari sisi infrastruktur pun kami akui masih banyak kekurangan,”ujarnya, Jumat (2/5).
Rudy menegaskan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam visi-misi kepemimpinannya.
Menurutnya, masih banyak tantangan, terutama dari segi infrastruktur pendidikan yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.