bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan merevitalisasi Gedung Kesenian di Jalan Tegar Beriman, Cibinong yang sudah lama tak dirawat.
Kondisi bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 8,8 miliar tersebut nampak usang dan kumuh.
Tampak atap gedung itu sudah berkarat. Dindingnya pun kusam karena banyak ditumbuhi lumut.
Rumput liar banyak tumbuh dan menutupi pandangan kearah bangunan menambah kesan angker ketika malam tiba.
Gedung kesenian, sudah lama dibiarkan tak diurus. Saat ini, area yang ada di gedung hanya digunakan sebagai parkiran saja.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santoso mengatakan pihaknya sedang mengakaji ulang Peraturan Daerah (Perda) soal retribusi daerah dari penyewaan Gedung Kesenian.
Yudi Santoso menyebut, Gedung Kesenian merupakan sarana atau fasilitas untuk masyarakat dalam menggelar kegiatan seni dan budaya.
Ia mengungkapkan, kondisi terbengkalai dan tidak digunakannya Gedung Kesenian itu karena ada retribusi yang harus dikeluarkan bagi pengguna gedung.
“Kalau di Perda, dengan pendapatan memang Hari ini ada (pembayaran sewa) Rp2 juta per lima jam,”ujarnya Senin (14/4).