BOGORPLUS.ID - Seekor gajah jinak jantan bernama Indra yang telah mengabdi dalam upaya konservasi Gajah Sumatra dilaporkan telah meninggal dunia di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Satwa berusia 42 tahun ini menghembuskan napas terakhirnya pada hari Senin, 22 Juni 2026, setelah menunjukkan gejala melemah mendadak.
Kabar duka ini merupakan kehilangan yang signifikan bagi dunia konservasi, mengingat kontribusi Indra yang telah terakumulasi selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya. Indra dikenal sebagai salah satu aset penting dalam operasi lapangan dan penanganan konflik satwa liar di wilayah Lampung.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, secara resmi membenarkan berita duka tersebut kepada publik. Beliau menegaskan bahwa Indra bukan hanya sekadar hewan peliharaan, melainkan bagian integral dari sejarah panjang upaya pelestarian Gajah Sumatera di kawasan Way Kambas.
"Indra telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai kegiatan lapangan dan penanganan konflik satwa liar. Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi kami," ujar MHD Zaidi pada hari Rabu, 24 Juni 2026.
Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu sore, 21 Juni 2026, ketika Indra sedang menjalani ritual mandi rutin di kawasan rawa yang berada di dalam taman nasional. Setelah selesai mandi, gajah tersebut tiba-tiba menunjukkan tanda-tanda kelemahan signifikan saat hendak kembali ke kandangnya.
Ketika tim penyelamat dan mahout pendamping berupaya mengevakuasi, Indra mendadak ambruk dan tidak mampu kembali berdiri, menandakan kondisi fisiknya yang menurun drastis. Upaya pemindahan posisi gajah sempat dilakukan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kondisi tubuhnya yang terus melemah.
Mengingat lokasi rawa yang sulit dijangkau, tim medis hewan segera memberikan pertolongan intensif langsung di tempat kejadian. Mereka berjuang keras memberikan penanganan darurat selama berjam-jam di tengah medan yang berat tersebut.
"Setelah berjuang selama lebih dari 20 jam, Indra akhirnya dinyatakan mati pada Senin (22/6) pukul 11.06 WIB," kata Zaidi.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak Balai TNWK bekerja sama dengan aparat terkait—termasuk kepolisian, TNI, dan Polisi Kehutanan—segera melakukan proses nekropsi. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara pasti penyebab kematian satwa tersebut melalui pemeriksaan internal.






.png)