BOGORPLUS.ID - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil pikap di wilayah Kecamatan Rantau Panjang.
Korban jiwa dalam peristiwa ini terdiri dari pengendara sepeda motor Yamaha 2TP bernama Riansyah (20) dan penumpangnya, Eric Agus (16). Kedua korban mengalami nasib pilu akibat kerasnya benturan yang terjadi di Jalan Raya Desa Rantau Panjang Ilir.
Riansyah meninggal dunia seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka parah yang dideritanya. Sementara itu, Eric Agus sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Eric Agus meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis intensif di RS Ar-Royyan Indralaya. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat pada Sabtu (13/6/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh korban dengan mobil pikap bernomor polisi BE-8190-PU, yang saat itu dikemudikan oleh seorang pria bernama Maulud.
Dugaan awal penyebab kecelakaan ini adalah manuver yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Polisi menduga motor tersebut mencoba melakukan upaya menyalip kendaraan lain yang berada di depannya.
"Akibat dari laka lantas tersebut, pengemudi motor meninggal di lokasi kejadian, sedangkan penumpangnya meninggal usai mendapatkan perawatan di RS Ar-Royyan Indralaya," kata Iptu Dede Supria Yovi, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir.
Tabrakan tak terhindarkan karena pada saat motor mencoba menyalip, mobil pikap yang dikemudikan Maulud melaju dari arah berlawanan pada waktu yang bersamaan.
"Saat ini, pengemudi mobil telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Iptu Dede Supria Yovi, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir.






.png)