bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto resmikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yang beroperasi di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1).
Dua Dinas yang berkantor di pusat swalayan itu yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Rudy Susmanto mengatakan, penempatan dinas itu untuk memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.
Ia menegaskan, pembentukan dan pengoperasian dua SKPD baru bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” tegasnya.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dioperasikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Kata Rudy, melalui dinas ini, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terarah, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,”tuturnya.
Rudy melanjutkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya daerah.