bogorplus.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan tidak tegas perusahan yang diduga mencemari Situ Citongtut, Gunungputri.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan pihaknya tengah menyelidiki permasalah Situ Citongtut.
“Sedang disana temen-temen sedang lakukan investigasi kesana, tapi laporan minggu kemarin masyarakat sudah mancing kembali,”ujarnya saat ditemui, Selasa (27/1).
Teuku Mulya menuturkan sanki untuk perusahan yang membuang limbah sembarangan telah diatur dalam peraturan Lingkungan Hidup (LH).
Ia menegaskan, jika Situ Citongtut hasil investigas dari DLH tercemat oleh limbah dari salah satu perusahan di sekitaran situ. Ia akan membawa ke ranah hukum.
“Nah ini belum ada sanksi yang misalnya bawa ke ranah hukum, kita coba nanti kalo sangat merugikan nanti mungkin bisa ke ranah hukum,”tegasnya.
Sebelumnya, ribuan ikan di Situ Citongtut, Gunungputri, Kabupaten Bogor, ditemukan mati mendadak dan mengapung di permukaan air.
Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu dugaan kuat adanya pencemaran limbah dari perusahaan di sekitar kawasan danau.
Video yang beredar memperlihatkan kondisi air Situ Citongtut berubah menjadi hitam pekat, disertai bau menyengat dari bangkai ikan.