bogorplus.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai melakukan uji coba penataan parkir dengan mengalihkan posisi kendaraan dari sisi kiri ke sisi kanan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (21/4/2026).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan satu arah tersebut sekaligus mensterilkan sisi kiri jalan bagi angkutan umum.
Dalam skema baru ini, sisi kiri Jalan Suryakencana difungsikan khusus sebagai area naik-turun penumpang angkutan kota (angkot) dan Biskita Koridor 3 yang tengah dipersiapkan beroperasi.
Sementara itu, kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan untuk parkir di sisi kanan jalan.
Dishub Kota Bogor menyebut langkah ini sebagai bagian dari penataan manajemen lalu lintas berbasis ruang jalan terbatas, mengingat lebar Jalan Suryakencana hanya sekitar 8 hingga 9 meter.
“Meski pada umumnya parkir berada di sisi kiri, penerapan di sisi kanan dimungkinkan pada jalan satu arah selama diatur melalui marka, rambu, dan pengawasan petugas,”katanya.
Selama hari pertama penerapan, sejumlah warga mengaku masih beradaptasi dengan pola baru tersebut.
Abdul (47), warga Bogor Tengah, mengaku sempat merasa canggung saat pertama kali memarkirkan kendaraannya di sisi kanan jalan.
“Masih kagok, enggak biasa. Ini baru pertama uji coba, jadi belum terbiasa. Mungkin kalau sudah dua atau tiga hari, bakal lebih lancar,” ujar Abdul.

