bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) no 100.3.4.100.3.4.2/655 Tahun 2025. Tentang pelaksaan aksi bersih Kabupaten Bogor.

Giat bebersih itu dalam rangka mendukung World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2025, program Adipura, Makuta Binokasih, serta event Bogor Istimewa & Gemilang Kabupaten Ramah Lingkungan (BIG KRL).

Kegiatan bertema “Menuju Indonesia Bersih 2029” di tingkat Kabupaten Bogor ini mengajak seluruh perangkat daerah, RSUD, kecamatan, BUMD, pelaku usaha, organisasi keagamaan, kepemudaan, pemerintahan desa/kelurahan, RT/RW.

Kampung Iklim, komunitas penggiat lingkungan, institusi pendidikan hingga masyarakat umum untuk melakukan aksi bersih melalui kerja bakti/gotong royong massal di wilayah masing-masing.

Pelaksanaan World Cleanup Day tingkat Kabupaten Bogor berlangsung serentak di kantor dinas, RSUD, kantor kecamatan, dan kantor desa pada Sabtu (20/9) dengan pusat kegiatan di Stadion Pakansari.

Masyarakat juga turut berpartisipasi, diantaranya di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Sabtu (20/9) warga ramai-ramai turun ke jalan.

Mereka bergotong-royong membersihkan lingkungan untuk memperingati World Cleanup Day sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Mahasiswa KKN, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, ketua RW dan RT, serta warga, membersihkan jalan, selokan, dan lingkungan di seluruh RW.

Aksi serupa dilaksanakan dilakukan di lingkungan RW 08 Desa Bojonggede yang juga serentak dilakukan di wilayah Desa Bojonggede.