bogorplus.id- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPRS Bank Tegar Beriman (BTB) menawarkan PPPK yang hendak mengadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Pasalnya, ada sebanyak 3.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 345 CPNS yang dilantik pada Kamis 17 April 2025.

Dirut BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin menjelaskan pihaknya dikuasai sebagai bank yang mengelola Perol PPPK se-Kabupaten Bogor.

Ia menyebut, segala bentuk transaksi dan penggajian dilimpahkan kepada BPRS Bank Tegar Beriman.

Untuk memaksimalkan pelayanan, BPRS Bank Tegar Beriman membuat grup PPPK.

“Kita pertama bikin grup PPPK, yang perolnya dikelola oleh BTB sehingga disitu bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya, grup WhatsApp,” kata dia.

Ia menyebut, BPRS Bank Tegar Beriman juga menawarkan pengadaian SK PPPK dengan bagi hasil yang rendah.

PPPK yang memiliki kebutuhan bisa menggadaikan SK mereka ke BPRS Bank Tegar Beriman dengan nilai Rp50 hingga Rp100 juta.

“Bukan bunga, tapi margin atau bagi hasil kita lebih dari koperasi, cuma kalau urusan prosedur kita memegang SOP sesuai dengan regulasi OJK itu saja bedanya. Dibawah 1% per-bulannya kalau kita ambil rata-rata,” jelas dia.