BOGORPLUS.ID - Keputusan penting mengenai arah kebijakan moneter telah diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) setelah berakhirnya Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2026.
Langkah signifikan yang diambil oleh bank sentral Indonesia adalah penyesuaian suku bunga acuan, yang dikenal luas sebagai BI Rate. Keputusan ini merupakan respons terukur terhadap dinamika ekonomi terkini yang dihadapi Indonesia.
Secara spesifik, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Kenaikan ini menandai penyesuaian kebijakan suku bunga oleh otoritas moneter Indonesia.
Hasil dari keputusan tersebut menetapkan bahwa suku bunga acuan BI Rate kini berada pada level formal 5,75%. Angka ini merefleksikan posisi suku bunga terkini yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
"Keputusan ini menegaskan arah kebijakan bank sentral dalam menghadapi dinamika ekonomi terkini," demikian pernyataan resmi Bank Indonesia mengenai hasil RDG tersebut.
Keputusan penaikan suku bunga ini biasanya diambil sebagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah gejolak ekonomi global yang sedang terjadi. Hal ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh BI.
Dikutip dari BISNISMARKET.COM, keputusan ini diambil dalam konteks pertemuan RDG yang dilaksanakan secara periodik oleh Bank Indonesia untuk mengevaluasi kondisi makroekonomi.
"Keputusan utama yang diambil adalah penaikan suku bunga acuan, atau yang dikenal sebagai BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps)," bunyi rilis resmi mengenai hasil pertemuan tersebut.
Kenaikan 25 bps ini membawa BI Rate mencapai level 5,75%, sebuah penyesuaian yang diharapkan dapat memperkuat daya tahan ekonomi domestik terhadap tekanan eksternal.






.png)