bogorplus.id– Keluarga MAS (9), bocah yang tewas diduga akibat serangan anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, membuka kemungkinan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Ayah korban, Solehudin (40), menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tragis tersebut, sambil menunggu perkembangan hasil penyelidikan kepolisian.
"Kemungkinan bisa saya tuntut, tapi semuanya balik lagi ke proses hukum yang berlaku," ujar Solehudin saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Tragedi ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) pagi, saat MAS tengah mengisi libur sekolah dengan kegiatan memancing bersama rekan-rekannya di saluran irigasi kawasan persawahan Kampung Tipar, Jasinga.
Menurut keterangan, korban diduga diserang sekawanan anjing yang dilepaskan saat kegiatan perburuan babi hutan sedang berlangsung di sekitar lokasi kejadian.
Solehudin mengaku tidak menyaksikan langsung momen penyerangan tersebut. Ia baru mengetahui putranya meninggal dunia setelah menerima kabar duka dari warga.
"Saya dapat kabar dari warga kampung sebelah kalau anak saya sudah meninggal," ungkapnya.
Korban dilaporkan berangkat memancing sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga jam kemudian, keluarga menerima kabar duka tersebut.
Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala.





